Sabtu, 26 Mei 2012

NORMA MORAL (Oleh: Jani Anwar)




Pengantar

              Manusia adalah mahluk yang memiliki kreativitas. Dia ingin menampilkan dirinya di hadapan sesamanya sebagai seorang manusia yang berbeda atau memiliki keunikan dengan yang lain. Salah satu cara yang digunakan untuk menunjukkan dirinya itu adalah bertindak dengan kreativitas yang dimilikinya. Manusia akan melakukan segala usaha dan memikirkan segala cara untuk mencapai apa yang ia inginkan. Cara untuk mencapai tujuan itu tidak selalu wajar atau dirasa pantas dalam kehidupan manusia.[1]
              Maka, semua tindakan atau kelakuan setiap manusia didasarkan pada satu ukuran yang dapat menilai tindakan itu. Apakah tindakan yang dilakukan itu baik dan benar atau sebaliknya. Ukuran itu sering disebut dengan norma moral yang dipegang sebagai dasar manusia untuk bertindak.

Norma Moral
              Norma adalah satu ukuran, patokan, aturan atau pegangan yang dipergunakan untuk mencapai sesuatu yang baik dan benar. Norma moral berarti patokan, ukuran, dan pegangan untuk mengarahkan kelakuan setiap manusia dalam bertindak. Norma moral mendasari tindakan manusia dalam relasi dengan sesamanya. Dengan norma moral kita dapat membandingkan satu perbuatan dengan perbuatan yang lain, apakah perbuatan itu baik dan pantas atau tidak.[2]
              Dari manakah kita mendapat norma-norma yang sudah ada itu? Dalam kehidupan banyak norma yang kita temukan. Semua itu sebenarnya sudah ditanamkan sejak kecil dalam pribadi setiap manusia oleh orang tua mereka masing-masing. Dalam pribadi setiap manusia itu dipupuk hal yang baik agar dalam setiap tindakannya diharapkan selalu ada yang baik. Agama sendiri memberikan kepada manusia norma-norma yang mengikat, karena norma-norma itu dipandang sebagai Wahyu Allah sendiri. Agama sudah menentukan yang mana merupakan tindakan yang sesuai dengan norma. Di sini manusia harus yakin bahwa apa yang diajarkan agama itu adalah suatu yang benar dan baik.[3]

Nilai-nilai sebagai Sumber Norma
              Setiap manusia memiliki keinginan untuk bertindak dan berbuat sesuatu untuk mencapai satu hal yang lebih baik dari yang ia miliki sekarang. Ia melakukan itu karena hal tersebut bernilai baginya. Untuk mencapai tujuan yang baik manusia harus berelasi dengan sesamanya dan mengikuti aturan atau kebiasaan dalam kelompoknya. Meski selalu ada kepentingan pribadi yang mau dicapai dari relasi itu, tapi yang terutama sebenarnya adalah kepentingan bersama. Namun, dalam hidup bersama ada orang yang selalu mementingkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan bersama. Hal inilah yang sering menimbulkan persaingan dan pertentangan antara sesama.[4]
              Secara kolektif, manusia sebagai individu sebenarnya hanya bersikap pasif. Seseorang itu harus ambil bagian dalam setiap kepentingan bersama serta apa yang menjadi harapan bersama. Dengan ini setiap orang berpartisipasi untuk mencapai kepentingan bersama yang merupakan hal yang paling penting dan paling bernilai di dalam hidup bersama. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan itu akan tercapai damai antara sesama dalam kelompok.[5]  
              Untuk menciptakan damai diantara manusia dalam kelompok ada satu hal yang dibuat untuk mengatur setiap orang. Aturan ini dibuat untuk menciptakan situasi damai dan adil dalam hidup bersama. Pada dasarnya yang mau dicapai dengan aturan ini adalah hidup tertib dan damai serta menegakkan keadilan. Hidup yang tertib dan damai adalah salah satu juga yang sangat bernilai dalam kehidupan manusia. Aturan inilah yang kemudian menjadi hukum dalam hidup bersama.[6]

Fungsi Norma Moral
              Ada tiga fungsi norma moral dalam kehidupan manusia, Pertama, mengingatkan manusia untuk berlaku baik. Fungsi norma moral dalah tahap ini ialah mengingatkan manusia untuk selalu berbuat baik demi diri sendiri dan demi sesama. Tindakam manusia dalam melakukan yang baik adalah hal yang sangat penting dan penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan, karena hal itu pada dasarnya adalah demi kehidupan bersama.[7]
              Kedua, mengarahkan perhatian pada hal yang kurang diperhatikan. Di sini manusia diarahkan supaya lebih memperhatikan masalah-masalah dalam hidup bersama karena kurang mempedulikan norma-norma hidup bersama, atau karena longgarnya aturan dalam hidup bersama  mengakibatkan timbul masalah tanpa disadari.[8] 
              Ketiga, norma moral dapat menarik perhatian pada pembiasaan emosional. Di sini fungsi moral sedikit ke arah yang negatif jika diterapkan secara salah. Terkadang manusia hanya memanfaatkan norma moral untuk kepentingan pribadi, atau memakainya sebagai alasan demi menghukum seseorang atas perasaan yang menyimpan dendam misalnya. Di sini norma moral harus dicermati dengan sungguh-sungguh agar tidak disalah dipergunakan.[9]

Kesimpulan
              Jadi, dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa norma moral adalah sesuatu yang sangat penting dalam hidup manusia baik secara individu maupun bersama. Dengan menaati norma-norma yang ada dalam hidup bersama, kita berpartisipasi menciptakan dan mewujudkan kebaikan bersama yaitu kesejahteraan dan damai. Untuk mencapai cita-cita dan kesejahteraan bersama harus didasari oleh norma hidup bersama. Kesejahteraan dan kedamaian bersama adalah cita-cita setiap kelompok manusia yang sangat bernilai dan berharga. Itu semua dapat dicapai jika setiap manusia menjujung tinggi dan memupuk norma-norma dalam hidup bersama.  





DAFTAR PUSTAKA

Chang, William. Pengantar Teologi Moral, Jakarta: Kanisius, 2001
Sumaryono, E. Etika Profesi Hukum, Jakarta: Kanisius, 1995
Hadiwardoyo, Purwa. Moral dan Masalahnya, Jakarta: Kanisius, 1990
Composta, Dario. Moral Philosophy and Social Ethics, Rome: Urbaniana University Press, 1988


[1] William Chang, Pengantar Teologi Moral, (Jakarta: Kanisius, 2001), hlm. 47-48.
[2] E. Sumaryono, Etika Profesi Hukum, (Jakarta: Kanisius, 1995), hlm. 110.
[3] Purwa Hadiwardoyo, Moral dan Masalahnya, (Jakarta: Kanisius,1990), hlm.17.
[4] Dario Composta,. Moral Philosophy and Social Ethics, (Rome: Urbaniana University Press, 1988), hlm. 80
[5] Dario Composta,. Moral Philosophy,… hlm. 81.
[6] Dario Composta,. Moral Philosophy,… hlm. 81.
[7].William Chang, Pengantar Teologi Moral,…hlm.87-88.
[8] William Chang, Pengantar Teologi Moral,…hlm.88.
[9] William Chang, Pengantar Teologi Moral,…hlm.88.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar